Rabu, 21 September 2011

Teori Fungsi Negara

Teori Fungsi Negara

A.Anarkhisme :
Anarkhisme dalam bahasa Yunani berarti ”tanpa pemerintah” (non-rule).Anarkhisme mengingini masyarakat yang bebas tanpa organisasi paksaan yang membelenggu kebebasan individu. Anarkhisme tidak mengingini anarkhi atau masyarakat yang kacau balau, mereka menghendaki masyarakat yang tertib, ketertiban yang dapat diselenggarakan sendiri oleh para individu dalam perhimpunan-perhimpunan yang sukarela.

B.Individualisme/doktrin Laissez faire :
Negara dan segenap aparatur negara hanya ditugaskan untuk menjaga agar individu tidak diganggu dalam keamanan dan ketertibannya dalam hidup, kebebasan dan hak miliknya.

Konsepsi negara individualistis itu didasarkan atas tiga dasar, yakni dasar ethis,dasar ekonomis,dan dasar ilmiah. Di atas ketiga dasar ini individualisme dibangun dan dipertahankan dan dibenarkan oleh penganut-penganutnya.

C.Sosialisme
Sosialisme dalam hal ini diartikan sebagai semua gerakan social yang menghendaki campur tangan pemerintah yang seluas mungkin dalm bidang perekonomian. Sosialisme menghendaki penguasaan bersama dari semua alat-alat produksi dan perluasan aktivitas sampai ke bidang perekonomian yang sekecil-kecilnya. Fungsi negara harus diperluas sedemikian rupa hingga tiada lagi aktivitas soial yang tidak diselenggarakan oleh negara. Semua aktivitas negara ditujukan pada pemenuhan kesejahteraan bersama umat manusia.

D.Komunisme :
Komunisme merupakan sosialisme yang bersifat revolusioner. Komunisme membenarkan tercapainya tujuan negara dengan jalan revolusi yang bersifat ekstrim dalam pelaksanaan programnya, yakni dalam penghapusan semua milik partikelir, sedangkan sosialisme masih dapat mempertahankan milik partikelir itu dalam batasan tertentu.

E.Sindikalisme :
Bahwa negara tidak diperlukan untuk melaksanakan cita-cita sosialisme. Serikat pekerja dibentuk untuk melaksanakan kegiatan negara sebagai pelaksana fungsi-fungsi kesejahteraan dan keamanan, sindikalisme juga menganjurkan campur tangan dalam semua bidang,dan penguasaan alat-alat produksi oleh serikat pekerja.

F.“Guild Socialism” :
Suatu gerakan yang bersifat khas Inggris. Peletak dasarnya ialah seorang Inggris bernama Penty. Guild Socialism adalah suatu ajaran pemerintahan dimana badan-badan koperasi umum akan menguasai alat-alat produksi dan akan menyelenggarakan tugas-tugas kenegaraan dalam bidang kesejahteraan.

G.Fascisme:
Istilah fascisme berasal dari kata Fascio yang berarti kelompok atau kumpulan. Ajaran ini menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang mempunyai bidang hidup dan kemauan tersendiri, terlepas dari warga negaranya.Fascisme membenarkan penguasaan dari semua alat-alat produksi oleh negara dan tidak mengenal batas dari fungsi-fungsi yang dapat diselenggarakan oleh negara (bersifat dictatorisme).

H.Kollektivisme empiris :
Aliran ini mengajarkan tentang penguasaan umum (publicownership) atas dinas-dinas umum yang vital, seperti perusahaan gas dan listrik atau pengangkutan umum. Aliran ini Empiris , karena didasarkan atas pengalaman. Ia kollektivistis, karena berusaha mengajukan kesejahteraan kollektif dengan menyediakan jasa-jasa yang tidak diberikan oleh usaha-usaha swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar